Tugas
Laporan Kampanye Ilmu Sosial Dasar
LAPORAN
KAMPANYE SOSIAL
HAK
PEJALAN KAKI SEBAGAI PENGGUNA TROTOAR
Disusun Oleh :
Kelompok
: II (Dua)
Nama / NPM
: 1. Albastomi
Baihaqi
/ 30415997
2.
Arif Slamet
Raharjo
/30415449
3.
Kukuh
Fineas
/ 33415755
4.
Titi Hanifatul K /
36415911
Dosen
: Yuning Ika
Rohmawati, SIKOM
JURUSAN TEKNIK NDUSTRI
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
BEKASI
2016
KATA PENGANTAR
Laporan berjudul Laporan Kampanye Sosial Hak Pejalan Kaki sebagai Pengguna
Trotoar ini merupakan hasill dari kampanye kami yang telah dilakukan dibeberapa
tempat di Kota Bekasi pada tanggal sampai . Laporan ini disusun bertujuan untuk
melatih kemampuan kita dalam menyampaikan aspirasi, dan mengembalikan hak
pejalan kaki yang telah dipakai oleh pengguna sepeda motor, serta melatih
kreatifitas mahasiswa dalam pemenuhan rangkaian penilaian bentuk Laporan Kampanye
Sosial ini.
Puji syukur penyusun
panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah menganugerahkan
rahmat dan karunia-Nya sehingga penyusun dapat menyelesaikan penyusunan Laporan
Kampanye Sosial ini. Secara khusus ucapan terima kasih Penyusun sampaikan
kepada:
1.
Ibu Dosen Yuning Ika Rohmawati
selaku dosen Ilmu Sosial Dasar yang telah memberikan ilmunya serta membimbing
kami sebagai mahasiswa/i;
2.
Orang tua yang telah memberikan
dukungan moril maupun materil;
3.
Seluruh mahasiswa/i jurusan Teknik Industri khususnya rekan-rekan kelas
1ID08 yang telah membantu dan memberikan saran;
Penyusun menyadari bahwa sebagai manusia penyusun tidak
luput dari kesalahan sehingga laporan ini masih perlu dievaluasi. Penyusun sangat
terbuka terhadap kritik da saran yang membangun dari semua pihak.
Semoga Penyusunan laporan ini dapat bermanfaat dengan
baik. Baik bagi penyusun maupun bagi seluruh pihak yang membaca.
Bekasi,
25 Mei 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman Judul
…………………………………………………………………. i
Kata Pengantar
………………………………………………………………… ii
Daftar Isi ………………………………………………………………………. iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah………………………………………...… 1
1.2 Masalah dan Batasan Masalah .…………………………………... 3
1.3 Tujuan Penulisan …………………………………………...……...3
1.4 Metode Pengumpulan Data……………………………….………..4
1.5 Metodelogi Kampanye Sosial ………………..…………..………. 4
1.6 Sistematika Penyusunan ……………………………………...…...5
BAB II
PERMASALAHAN
2.1 Definisi Masalah Sosial ………………………………………...… 6
2.2 Pengertian Lalu lintas……………………………………..………..7
2.3 Komponen Lalu lintas .…………………………………...………..7
BAB III PEMBAHASAN
3.1 Faktor-faktor Terjadinya Pelanggaran …....………………..…….. 8
3.1.1 Faktor Jalan Raya……………………………………….…...8
3.1.2 Faktor Kendaraan…..…………………………………….….8
3.1.3 Faktor Manusia………………………………………………9
3.2 Peranan Pemerintah dalam Menangani Masalah ini …………… 9
3.3 Peranan Masyarakat dalam menangani masalah ini………………10
BAB IV PENUTUP
4.1 Kesimpulan ………………………………………………………11
4.2 Saran-saran ………………………………………………………12
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………13
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Transportasi adalah suatu pergerakan yang dapat berupa pergerakan
manusia, barang, dan informasi dari suatu tempat ke tempat lain dengan aman,
nyaman, cepat, dan sesuai dengan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Perkembangan transportasi saat ini
meningkat dengan pesat, peningkatan ini seiring dengan pertumbuhan
jumlah penduduk serta berkembangnya daerah-daerah
baru. Tumbuh dan kembangnya suatu kota ditandai dengan semakin meningkat
aktifitas dan mobilitas dari penduduknya, untuk menyeimbangi dan mendukung dari keseluruhan mobilitas tersebut
diperlukan sistem transportasi yang baik. Kota dengan berbagai sub sistem akan tertata dalam suatu sistem yang baik
apabila didukung oleh kondisi yang baik pula .Dalam hubungan yang saling
terkait ,maka perencanaan umum kota tidak dapat terpisahkan dengan
keselamatan jalan raya. Untuk mewujudkan
keselamatan jalan sebagai salah satu bagian dari sistem transportasi
jalan yang integral/terpadu yakni kebutuhan akan pejalan kaki baik sarana
maupun prasarana. Dimana kebutuhan fasilitas pejalan kaki hendaknya dirancang
dengan mempertimbangkan karakteristik pejalan kaki agar dapat melakukan perjalanan
yang aman, nyaman, dan lancar.
Dalam Undang-Undang Nomer 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan, Pejalan kaki adalah setiap orang yang berjalan di
ruang lalu lintas jalan. Sedangkan ruang lalu lintas jalan adalah
prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah kendaraan, orang dan/atau barang
yang berupa jalan dan fasilitas pendukung. Berjalan kaki merupakan suatu
kegiatan transportasi yang paling mendasar dan sederhana namun memainkan
peranan penting dalam sistem transportasi satiap kota. Berjalan kaki merupakan
suatu bagian integral dari aktivitas lainnya karena hampir semua aktivitas
diawali dan diakhiri dengan berjalan kaki.
Trotoar adalah jalur bagi pejalan
kaki yang terletak didaerah manfaat jalan, diberi lapis permukaan, diberi
elevasi lebih tingi dari permukaan perkerasan jalan, dan pada umumnya sejajar
dengan jalur lalu lintas kendaraan. Fungsi utama trotoar adalah untuk
memberikan pelayanan kepada pejalan kak sehingga dapat meningkatkan kelancaran,
kemanan, dan kenyamanan pejalan kaki tersebut. Trotoar juga berfungsi
memperlancar lalu lintas jalan raya karena tidak terganggu atau terpengaruh
oleh lalu lintas pejalan kaki. Pejalan kaki berada pada posisi yang lemah jika
bercampur dengan kendaraan. Maka dri itu disini lah banyaknya terjadi kejadian
yang merenggut nyawa para pejalan kaki akibat dari pengguna sepeda motor yang
menggunkan trotoar yang tidak seharusnya dipakai oleh pengguna sepeda motor.
1.2 Masalah dan
Pembatasan masalah
Dalam melakukan kampanye kami sebagai pelaku kampanye banyak
sekali menemukan masalah yaitu para pengguna sepeda motor yang menggunakan
trotoar untuk menghindari kemacetan yang terjadi, namun itu sangat membahayakan
bagi para pejalan kaki dan membuat para pejalan kaki merasa tidak nyaman dalam
menggunakan trotoar tersebutt karna jalur pejalan kaki tersebut harus
mereka bagi dengan pengguna sepeda motor. Ketidaknyamanan masayarakat ini
terutama pengguna trotoar yaitu pejalan kaki sudah seharusnya kita analisa
mengapa itu bias terjadi dan bagaimana solusinya demi kenyamanan masyarakat
sebagai pengguna trotoar yaitu pejalan kaki.
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan dari pembuatan laporan Kampanye Sosial adalah sebagai berikut :
1.
Memberikan pengetahuan/informasi
mengenai fungsi trotoar yang hanya boleh digunakan oleh pejalan kaki;
2.
Untuk menyadarkan kepada pengguna
sepeda motor untuk mengetahui bahayanya menggunakan trotoar;
3.
Untuk memberikan pengetahuan kepada
masyarakat terutama pengguna trotoaar yaitu para pejalan kaki agar lebih
berhati hati jika ada pengguna sepeda motor yang menggunakan trotoar.
4.
Memberikan pengertian kepada
pengguna sepeda motor agar lebih peduli kepada masyarakat yang menggunakan
trotoar yaitu pejalan kaki, demi keselamatan bersama.
1.4
Metode Pengumpulan Data
Dalam
penyusunan laporan kampanye sosial tentunya memerlukan sumber data untuk bahan yang diperlukan dalam penyusunan data . Penyusun menggunakan bebebrapa metode dalam
mengumpulkan data, diantaranya adalah sebagai berikut
:
1.
Studi Pustaka
Adalah
pencarian data atau informasi melalui dokumen manual sebagai sumber untuk mendapatkan
gambaran-gambaran/informasi mengenai kampanye sosial yang kami laksanakan.
2.
Observasi
Laporan
kampanye sosial ini di dasarkan hasil kegiatan, selama
melaksakan kegiatan kampanye di jalan-jalan besar dikota.
3.
Wawancara
Dalam
pengumpulan data penulis melakukan pengamatan langsung terhadap pengguna
trotoar yaitu pejalan kaki dan para pengguna sepeda motor.
1.5 Metodologi kampanye sosial
a.
Tempat kampanye sosial
Kampanye
sosial ini dilakukan di pinggiran jalan raya kalimalang (sebrang Mall
Mteropolitan), Kota Bekasi.
b.
Waktu Kampanye
Kampanye ini
dilaksanakan pada :
Periode kampanye : April – Mei 2016
1.6 Sistematika Penyusunan
Dalam
mempermudah penyusunan serta
sistematikanya, penyusun membagi Penulisan ini menjadi empat pokok permasalahan utama yang akan di sajikan. Dalam bentuk bab, sub bab, adapun
sistematikanya adalah sebagai berikut :
BAB
I : PENDAHULUAN
Dalam bab ini
penyusun menguraikan tentang latar belakang masalah, Pembatasan masalah, tujuan penulisan, metode pengumpulan data, metodologi kampanye dan sistematika penyusunan.
BAB
II : PERMASALAHAN
Dalam
bab ini penyusun menguraikan permasalahan yang kami
Temui selama melaksanakan kampanye sosial.
BAB
III : PEMBAHASAN
Dalam bab ini penyusun menguraikan mengenai penanganan dari permasalahan yang
kami bahas dalam kampanye sosial yang kami lakukan.
BAB
IV : PENUTUP
Dalam bab ini berisi kesimpulan dan
saran bagi penyusun
serta instansi yang terkait dalam penanganan masalah sosial.
BAB
II
PERMASALAHAN
2.1
Definisi Masalah Sosial
Permasalahan sosial merupakan sebuah gejala atau fenomena yang muncul dalam
realitas kehidupan bermasyarakat. Dalam mengidentifikasi pernasalahan sosial
yang ada di masyarakat berbeda-beda antara tokoh satu dengan lainnya. Berikut
beberapa definisi masalah sosial yang dikemukakan oleh para ahli, yaitu :
1. Menurut Soerjono Soekanto,
masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsure-unsur kebudayaan
atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial.
2. Menurut Soetomo masalah sosial
adalah sebagai suatu kondisi yang tidak diinginkan oleh sebagian besar warga
masyarakat.
3. Menurut Lesli, masalah sosial
sebagai suatu kondisi yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan sebagian besar
warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai dan
karena perlunya untuk diatasi atau diperbaiki.
4. Menurut Martin S. Weinberg,
masalah sosial adalah situasi yang dinyatakan sebagai sesuatu yang bertentangan
dengan nilai-nilai oleh warga masyarakat yang cukup signifikan, dimana mereka
sepakat dibutuhkannya suatu tindakan untuk mengubah situasi tersebut.
Pada
dasarnya, permasalahan sosial adalah suatu kondisi yang terlahir dari sebuah
keadaan masyarakat yang tidak ideal, atau definisi masalah sosial yaitu ketidaksesuaian
unsure-unsur masyarakat yang dapat membahayakan kehidupan kelompok sosial.
Masalah sosial merupakan suatu kondisi yang dapat muncul dari keadaan
masyarakat yang kurang atau tidak ideal, maksudnya selama terdapat kebutuhan
dalam masyarakat yang tidak terpenuhi secara merata maka masalah sosial akan
tetap selalu ada didalam kehidupan.
2.2
Pengertian Lalu lintas
Pengertian Lalu Lintas menurut Undang – undang RI No. 14
Tahun 1992 adalah gerak kendaraan, orang dan hewan di ruang lalu lintas jalan
yang mempunyai pengertian prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah
kendaraan, orang dan atau barang yang berupa jalan dan fasilitas pendukung.
Sedangkan pengertian dari kemacetan lalu lintas adalah situasi atau keadaan
tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya
jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan.
Pemerintah mempunyai tujuan untuk mewujudkan lalu lintas dan
angkutan jalan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman
dan efisien melalui manajemen lalu lintas dan rekayasa lalu lintas. Adapun
komponen-komponen lalu lintas itu sendiri atas manusia, kendaraan dan jalan
yang saling berinteraksi dalam pergerakan kendaraan yang memenuhi persyaratan
kelayakan untuk dikemudikan oleh pengemudi yang mengikuti aturan lalu lintas
yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan yang menyangkut lalu lintas
dan angkutan jalan melalui jalan yang memenuhi persyaratan.
2.3
Komponen Lalu Lintas
Ada tiga komponen terjadinya lalu lintas yaitu manusia
sebagai pengguna, kendaraan dan jalan yang saling berinteraksi dalam pergerakan
kendaraan yang memenuhi persyaratan kelaikan dikemudikan oleh pengemudi
mengikuti aturan lalu lintas yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan
yang menyangkut lalu lintas dan angkutan jalan melalui jalan yang memenuhi
persayaratan.
1.
Manusia sebagai pengguna
2.
Kendaraan
3.
Jalan
BAB III
PEMBAHASAN
3.1
Faktor-faktor Terjadinya Pelanggaran
Terjadinya pelanggaran lalu lintas
semakin marak terjadi terutamaa yang sedang kitaa bahas adalah penggunaan
trotoar oleh para pengguna se[eda motor. Berikut akan dijelaskan factor-faktor
yang menyebabkan terjadinya pelanggaran tersebut.
3.1.1 Faktor Jalan Raya ( ruang lalu lintas jalan )
Ketidaksesuaian antara ruang jalan
dengan banyaknya kendaraan menyebabkan terbatasnya ruang gerak para pengguna
kendaraan yang mengakibatkan kemacetan ini mengakibatkan pengguna jalan
tersebut mencari jalan keluar untuk menghindari macet tersebut, terutama para
pengguna motor yang merasa kendaraan yang lebih kecil sehingga merasa mudah
untuk lewat manapun, sehingga mereka berfikir untuk melewati trotoar lah
sebagai jalur untuk menghindari macet tersebut.
3.1.2 Faktor Kendaraan
Faktor kendaraan adalah factor – factor yang berasal dari kondisi kendaraan
yang melintasi jalan raya. Dalam hal ini sama halnya dengan yang diatas semakin
banyaak kendaraannya maka semakin adanya kemungkinan besar timbulnya kemcetan
sehingga pengguna sepeda motor akan menggunakan trotoar.
3.1.3
Faktor Manusia
Faktor masusia adalah factor factor yang berasal dari
manusia selaku pemakai sepeda motor, yaitu melalui sikap dan perilaku pengguna
sepeda motor tersebut, dan kebiasaan yang kurang tepat ketika menggunakan jalan
yang bukan seharusnya dan membahayakan pihak lain yaitu para pejalan kaki.
Misalnya: sikap dan perilaku yang mementingkan diri sendiri, tisak mau
mengalah, arogan, menganggap bahwa melanggar aturan berlalu lintas adalah hal
biasa serta tidak mengetahui atau tidak mau peduli pada keselamatan dirinya
maupun orang lain.
3.2
Peranan Pemerintah Dalam Menangani Masalah Pelanggaran Lalu lintas
Peranan pemerintah dalam menangani
masalah pelanggaran lalu lintas ini cukup baik terutama dalam hal terciptanya
trotoar yang baik untuk para pejalan kaki. Yaitu ada beberapa tindakan dari
pemerintah demi kenyamanan pengguna sepeda motor dan juga pejalan kaki yaitu :
1. Meningkatkan kapasitas jalan, atau
memperlebar jalan untuk kendaraan roda 2 maupun roda 4 agar mengurangi
kemacetan yang terjadi
2. Membuat jalur khusus pejalan kaki
disepanjang pinggiran jalan raya kalimalanh tersebut, dengan lebih menarik.
3. Dibuat pula batas batas berupa tiang
kecil namun rapat yang dapat mencegah para pengguna sepeda motor untuk
menggunaka jalur tersebut.
3.3 Peranan Masyarakat Dalam
Menangani pelanggaran lalu lintas
Dalam mengatasi masalah pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna sepeda motor
itu tidak dapat sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, peranan
masyarakat juga sangat menentukan. Masyarakat sebagai pengguna jalan juga dapat
membantu pemerintah dalam menangani terjadinya pelanggaran lalu lintas yaitu
menggunakan trotoar untuk sepeda motor dan juga agar lebih tertib berlalu
lintas agar para pengguna kendaraan pribadi seharusnya mengikuti aturan agar
tidak mengganggu pengguna jalan yang lain. Pejalan kaki juga harus mau
membiasakan diri berjalan di trotoar dan menyebrang di jembatan penyebarangan.
Dengan demikian diharapkan akan menjadi dampak positif buat kedepannya.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Selama melaksanakan kampanye sosial kami dapat melihat apa yg benar benar
terjadi dilapngan, maka dari itu penyusun mengungkapkan tentang apa yang
penyusun lihat dan lakukan pada saat menjalankan kampanye sosila yang telah
dilaksanakan. Adapun kesimpulan yang kami dapatkan adalah sebagai berikut :
a.
Peningkatan kapasitas jalan raya
atau meperlebar jalan raya tersebut, agar dapat mengurangi kemacetan yang
terjadi, dengan mengurangi kemacetan yang terjadi maka mengurangi pula
pelanggaran yang terjadi, contohnya tidak perlu lagi menggunakan trotoar untuk
menghindari kemacetan.
b.
Perlu adanya sosialisasi kepada
pengguna sepeda motor agar lebih mengetahui fungsi dari trotoar tersebut dan
agar dapat mengetahui bahayanya jika sepeda motor menggunakan trotoar, dan juga
mengetahui apa hukumannya jika para pengguna sepeda motor yang masih melanggar
lalu lintas tersebut.
c.
Perlu adanya langkah nyata dari
pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran lalu lintas dijalan raya
maupun jalur trotoar tersebut agar masyarakat merasa lebih nyaman keitak
berjalan melalui trotoar.
4.2
Saran-saran
Pada kesempatan ini, penyusun akan
memberikan beberapa saran kepada pembaca, pengguna jalan raya, maupun pengguna
trotoar serta pemerintah atau instansi terkait.
-
Pengguna trotoar diharapkan lebih
meningkatkan kewaspadaan atau lebih berhati hati jika berjalan ditrotoar pada
saat jam jam sibuk alias jam jam kemacetan, karena tidak menutup kemungkinan
pengguna motor akan menggunakan trotoar sebagai jalur alternative. Sehingga
kita dapat mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan terlukanya
maupun hilanya nyawa para pejalan kaki.
-
Pengguna sepeda motor agar tidak
menggunakan trotoar dalam keadaan apapun, karena dalam bentuk alasan apapun
pengguna motor tidak dapat menggunakan jalur trotoar sebagai jalurnya, karna
sudah diatur dalam undang undang bahwa itu adalah hak pejalan kaki, jika
dilanggar akan terkena pidana..
-
Kepada pemerintah agar memberikan
tindakan nyata yang dapat bermanfaat bagi seluruhnya demi kenyamanan seluruh masyrakat
terutama para pejalan kaki yang sering menjadi korban dari kecelekaan yang
diakibatkan pelanggaran yng dilakukan oleh pengguna sepeda motor.
-
Kepada para pembaca agar dapat
memberikan informasi informasi ini kepada yang lainnya agar semua masyarakat
dapat mengetahui dan memahami fungsi trotoar.
Demikianlah saran-saran dari kami, saran yang kami berikan
semata-mata bertujuan untuk menekan angka kecelakaan yang ada di jalan raya
terutrama di trotoar.
berikut adalah link dari video nya :
https://www.youtube.com/watch?v=05nfIvRThPI&feature=youtu.be
Sumber – Sumber
pengertianku.net
sabrinahrhp.blogspot.co.id
academia.edu