Thursday, March 17, 2016

ISD (masalah sosial tentang kejahatan)


PEMBUKAAN

            Akhir-akhir ini saya sering sekali mendengar berita, membaca dan menonton berita yang rata-rata kebanyakan tentang kekerasan. Mulai dari pemerkosaan, pencabulan, pelecehan seksual, pencurian, pembunuhan, sampai ke pembegalan kendaraan bermotor. Akibat hal-hal tadi kebanyakan dari masyarakat kita menjadi sangat takut. Dan karena di Negara kita kemanan masih kurang saya tertarik membawakan masalah social tentang kejahatan.
           
ISI

            Kejahatan/ kekerasan sering terjadi karena factor-factor tertentu. Kejahatan kekerasan seperti pembunuhan, penyerangan yang mematikan dan perkosaan biasanya didahului dengan penyerangan atau ancaman penyerangan terhadap korban. Oleh hukum, kejahatan tersebut terbilang kejahatan yang sangat serius. Pembunuhan dan penyerangan yang dilakukan oleh pelaku cenderung tidak di rencanakan. Ini akibat situasi emosi pelaku dan pengaruh alkoholisme atau pengaruh obat-obatan terlarang. Penjahat professional atau tidak profesional dapat melakukan kejahatan yang sama, tetapi penjahat profesional lebih piawai melakukan aksi-aksinya. Penjahat profesional mempunyai catatan kejahatan yang panjang, tidak hanya ia mahir mengelabui polisi, tapi juga karena banyak kejahatannya dapat dip roses dalam sistem peradilan.

PENUTUP/SARAN

            Mengenai hal tersebut kita harus berhati-hati dengan di sekeliling kita, jangan sampai kita tidak peduli dengan keadaan di sekitar kita. Dan saran saya, penegak hukum juga harus bisa menjaga dan mengayomi masyarakat. Tetapi, akan lebih mudah apabila di sekeliling kita terdapat banyak CCTV, seperti di inggris jumlah kejahatan diinggris berkurang karena di sekelilingnya selalu terdapat kamera CCTV. Coba bayangkan dengan banyaknya CCTV di Negara kita, masyarakat akan menjadi aman karena mereka selalu di awasi dengan kamera CCTV dan penjahatpun dipastikan tidak akan melakukan kejahatan karena gerak gerik mereka selalu di awasi kamera CCTV oleh pihak berwajib.

No comments:

Post a Comment